Logo SIM-LiBas RT 15
SIM-LiBas
RT 15 Pematang Sulur, Kota Jambi
Administrasi & Kependudukan

Surat Pengantar Online

Layanan pengajuan surat domisili, pengantar KTP/KK, SKCK, dan SKTM secara online melalui ponsel.

Keunggulan Layanan

Surat diterbitkan dengan QR code resmi sehingga warga tidak perlu bolak-balik mengurus surat secara manual.

Layanan resmi Kampung Digital Pinang Masak Lestari, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.

Siap Digunakan RT 15 Jambi

Tentang Layanan

Fungsi dan Tujuan Surat Pengantar Online

Layanan Surat Pengantar Online SIM-LiBas hadir untuk memodernisasi proses administrasi warga RT 15 Pematang Sulur. Warga tidak perlu lagi datang langsung dan menunggu di kediaman Ketua RT hanya untuk meminta selembar surat pengantar. Seluruh proses permohonan, peninjauan berkas, hingga penandatanganan digital dilakukan secara terpadu melalui sistem dengan jaminan keamanan data pribadi sesuai UU No. 27/2022 (UU PDP).

Misi Layanan: Memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan yang cepat, transparan, anti-birokrasi berbelit, dan dapat diakses 24 jam sehari dari ponsel warga.

Nilai Tambah

Manfaat Utama Bagi Warga RT 15

Pengajuan Kapan Saja & Di Mana Saja

Tidak terikat jam bertamu. Anda dapat mengajukan permohonan surat bahkan di luar jam kerja dari rumah.

Keabsahan Terverifikasi QR Code

Surat pengantar dilengkapi QR token resmi anti-pemalsuan yang dapat dipindai oleh pihak kelurahan atau instansi tujuan.

Pantau Progres Real-Time

Ketahui posisi pengajuan surat Anda secara transparan: Menunggu Peninjauan, Disetujui, atau Siap Diunduh.

Arsip Digital Keluarga

Seluruh riwayat surat yang pernah diajukan tersimpan rapi dan dapat diunduh ulang dalam format PDF kapan pun diperlukan.

Panduan Langkah

Cara Menggunakan Surat Pengantar

01

Masuk ke Portal Warga

Buka portal layanan mandiri warga SIM-LiBas dan masuk menggunakan email atau nomor WhatsApp yang telah terdaftar.

02

Pilih Jenis Surat & Isi Data

Pilih jenis surat pengantar yang dibutuhkan (Domisili, KTP/KK, SKCK, atau SKTM) lalu lengkapi alasan dan data keperluan.

03

Unggah Dokumen Pendukung

Lampirkan foto dokumen identitas yang relevan (seperti foto KTP atau Kartu Keluarga) jika disyaratkan.

04

Verifikasi Pengurus RT

Ketua atau Sekretaris RT 15 akan memeriksa kelayakan berkas dan memberikan persetujuan dengan token QR resmi.

05

Unduh & Gunakan Surat

Setelah disetujui, unduh file PDF surat pengantar resmi yang siap dicetak atau dilampirkan langsung ke kelurahan.

Catatan Warga: Pengurusan surat pengantar tidak dipungut biaya apapun (Gratis). Pastikan data NIK dan nama keluarga sesuai dengan data kependudukan resmi Anda.